
mendukung kepada keahlian (life skill) siswa dan siswi tersebut. Oleh karena itu di dalam MATA DIKLAT PRODUKTIF ini siswa dan siswi perlu kesungguhan di dalam proses pembelajarannya, karena Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) yang harus dimiliki oleh siswa dan siswi tersebut minimal adalan nilai 75. Seandainya nilai siswa dan siswi tersebut terdapat nilai yang kurang dari Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) dikategorikan tidak lulus atau tidak naik kelas. Walaupun di dalam nilai mata Diklat Normatif dan Adaftif nilainya memenuhi Kriteria Kelulusan Minimal (KKM). Out put yang diharapkan dari MATA DIKLAT PRODUKTIF ini siswa dan siswi kelak memahami dan mampu merancang (design) minimal untuk Bangunan Sederhana dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan didalam merancang (design) ini disamping menggambar manual juga dituntut siswa dan siswi tersebut mampu menggambar dengan program AUTOCAD. AUTOCAD ini merupakan tuntutan dan kebutuhan jaman sekarang di dunia industri dan bagi para arsitek-arsitek, maka di dalam MATA DIKLAT PRODUKTIF ini siswa dan siswi diberikan ilmu untuk Dasar Kompetensi Keahlian (DKK) dan Kompetensi Keahlian (KK). Dasar Kompetensi keahlian (DKK) ini merupakan materi yang penting bagi para arsitek dimana teori-teori dasar ini merupakan pegangan pengetahuan (body of konowledge) di dalam masalah bangunan menyangkut tentang dasar menggambar dan mekanika tekniknya (kekuatan). Sedangkan Kompetensi Keahlian merupakan penjabarannya (action plan) dalam menguasai dan mampu merancang (design) gambar.
0 Response to "Pencapaian Dasar Kompetensi Keahlian Dan Kompetensi Dasar"
Posting Komentar