Akreditasi Program Studi Teknik Gambar Bangunan SMK Negeri 1 Majalengka

LATAR BELAKANG AKREDITASI PROGRAM STUDI TEKNIK GAMBAR BANGUNAN
Akreditasi Sekolah adalah suatu kegiatan penilaian (asesmen) kelayakan suatu sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Hasil akreditasi diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. BAN-S/M yang dibentuk oleh pemerintah dalam
melaksanakan akreditasi dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) dan Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah Kabupaten/Kota (UPA-S/M Kabupaten/Kota). Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002. Sesuai dengan kewenangannya BAN-S/M akan menerbitkan sertifikat akreditasi sekolah sesuai dengan format dan borang yang dikeluarkan oleh BAN-S/M. Sertifikat akreditasi memuat nilai masing-masing komponen (dalam angka) dan peringkat/status akreditasi sekolah yang dinyatakan dengan huruf A (amat baik), B(baik), dan C (cukup). Sekolah yang nilainya kurang dari C dinyatakan tidak terakreditasi dan tidak diberikan sertifikat. Sekolah yang nilai akreditasinya kurang dari B tidak diperkenankan untuk melaksanakan ujian nasional dan tidak berhak untuk mengeluarkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi para siswanya. Status akreditasi ini berlaku untuk kurun waktu 5 tahun sejak tanggal ditetapkan. Setelah kurun waktu 5 tahun sekolah harus diakreditasi ulang. Setiap sekolah berusaha untuk mendapatkan peringkat akreditasi A atau minimal mendapat peringkat B. Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang mendapatkan peringkat C bahkan tidak terakreditasi.
Akreditasi bagi SMK Negeri 1 Majalengka merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu sekolah di Kabupaten Majalengka yang ditunjuk sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), salah satu diantaranya  persyaratannya harus sudah terakreditasi dengan peringkat A. SMK Negeri 1 Majalengka mempunyai 5 (lima) Program Studi diantaranya :
  1. Program Studi Teknik Gambar Bangunan,
  2. Program Studi Teknik Instalasi Listrik,
  3. Program Studi Teknik Otomotif (Sub Program Kendaraan Ringan, Teknik Sepeda Motor
  4. Program Studi Teknik Pemesinan,
  5. Program Studi Teknik informatika (Sub Program Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer Jaringan)
Pelaksanaan program akreditasi di SMK Negeri 1 Majalengka beberapa program sudah dilaksanakan pada tahun pelajaran 2010/2011 pada tanggal 9 Nopember 2010, yaitu Program Studi :
  1. Program Studi Teknik Instalasi Listrik, Nilai Akreditasi 97 dengan peringkat A
  2. Program Studi Teknik Otomotif (Teknik Kendaraan Ringan, Nilai Akreditasi 97 dengan peringkat A)
  3. Program Studi Teknik Pemesinan , Nilai Akreditasi 97 dengan peringkat A
  4. Program Studi Teknik Informatika (Teknik Komputer Jaringan, Nilai Akreditasi 97 dengan peringkat A)
Sebelumnya Program Studi Teknik Gambar Bangunan sudah diakreditasi pada Tahun 2007 dengan peringkat A. Sedangkan pada Tahun Pelajaran 2011/2012 Program Studi Teknik Gambar Banguan pelaksanaan akreditasi dilaksanakan pada tanggal 23 September 2011. Untuk tahun yang akan datang, Tahun 2012 program akreditasi direncanakan yaitu untuk Program Studi Teknik Otomotif untuk sub program Teknik Sepeda Motor dan Teknik Informatika untuk sub program Rekayasa Perangkat Lunak.

Tujuan Akreditasi Teknik Gambar Bangunan

Akreditasi Teknik Gambar Bangunan ini bertujuan untuk melihat apakah suatu sekolah/Program Studi bisa dan layak untuk menyelenggarakan pendidikan, serta memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.

Fungsi Akreditasi Teknik Gambar Bangunan
Fungsi akreditasi sekolah/Program Studi Teknik Gambar Bangunan adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan dan kinerja sekolah/program studi dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah/Program Studi, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah/program studi dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah/Program Studi dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.



0 Response to "Akreditasi Program Studi Teknik Gambar Bangunan SMK Negeri 1 Majalengka"

Posting Komentar